A. Pendahuluan
Para pembaca yang baik hati. Lembaga pendidikan adalah pondasi utama dalam membentuk generasi masa depan. Lantas, bagaimana kita bisa mengharapkan kemajuan, jika pondasi itu sendiri rapuh? Banyak lembaga pendidikan terjebak dalam perangkap promosi keluar yang keren dan menarik, tetapi tidak menyadari bahwa kekuatan sejati lembaga yang sebenarnya adalah berasal dari dalam, yaitu : dari para guru yang memegang peranan kunci dalam membentuk karakter dan memberikan pengetahuan para murid.
Promosi memang penting, tapi promosi bisa menjadi sia-sia jika lembaga itu sendiri belum siap untuk bersaing dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Contoh nyata seperti bisnis, yang akan terasa percuma jika rajin promosi, tapi produk yang dijual ternyata buruk. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus diambil adalah meninjau ke dalam dan memperbaiki fondasi lembaga itu sendiri.
B. Pembahasan
Ada tiga langkah penting yang bisa diambil untuk mengembangkan lembaga pendidikan menjadi lebih baik, yaitu :
Pertama, Mengenal Kelebihan Guru.
Kunci pertama dalam memperbaiki lembaga pendidikan adalah dengan mengenal lebih dalam kelebihan, bakat, dan potensi yang dimiliki oleh para guru. Setiap guru memiliki keahlian dan karakteristik unik yang bisa menjadi aset berharga bagi lembaga. Dengan mengenali dan memberdayakan kelebihan para guru, maka lembaga dapat memaksimalkan potensi guru dalam menyampaikan materi pelajaran dengan lebih efektif dan menarik bagi siswa.
Kedua, Memberikan Pelatihan dan Bimbingan
Setelah mengenal kelebihan dan potensi para guru, langkah selanjutnya adalah memberikan pelatihan, bimbingan, dan mentoring yang sesuai. Pelatihan ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan keterampilan mengajar, tetapi juga dalam hal pengembangan kepribadian dan kemampuan interpersonal. Guru yang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat, maka akan lebih mampu membimbing para murid dengan baik, serta menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul dalam proses pembelajaran.
Ketiga, Membangun Kerjasama yang Baik dan Kuat
Langkah terakhir adalah membangun kerjasama yang baik dan kokoh antara lembaga pendidikan dan para guru. Kerjasama yang baik akan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling mendukung, di mana para guru merasa dihargai dan termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi perkembangan lembaga dan para murid. Penting juga untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan antara semua pihak terkait, sehingga masalah yang timbul dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu jalannya proses pendidikan.
Para pembaca yang baik hati, jika semua cara di atas sudah dijalankan, tetapi para guru masih tidak bisa diajak bekerjasama untuk mengembangkan lembaga pendidikan, misalnya seperti : menyepelekan pekerjaan, tidak mau memberikan ide serta masukan untuk pengembangan lembaga, tidak mau berkolaborasi dengan rekan-rekan guru maupun manajemen, tidak mau berjuang supaya memberikan kenyamanan kepada para murid, hanya mementingkan dirinya sendiri serta kelompok tanpa peduli dengan keadaan lembaga yang sedang bermasalah. Ketika masih terjadi hal yang penulis sebutkan di atas, maka pimpinan pesantren bisa mengambil jalan keluar yang terbaik untuk para guru tersebut. Entah dimutasi ke lembaga pendidikan lain yang masih satu naungan yayasan atau diberhentikan secara baik-baik.
C. Penutup
Dengan mengambil langkah-langkah di atas, InsyaAllah lembaga pendidikan dapat berkembang menjadi lebih baik ke depannya serta dapat mencetak generasi penerus bangsa di masa depan. Jika belum membaca tulisan di atas, maka bacalah terlebih dahulu, bukan hanya membaca di bagian penutup saja. Terimakasih.
Referensi
- Suryadi, B. (2020). Strategi Pengembangan Pendidikan di Era Digital.Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, 8(1), 45-58.
- Rahayu, S., & Setiawan, A. (2019). Peran Kolaborasi Stakeholder dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 5(2), 112-125.
- Kusumawati, D., & Wirawan, A. (2018). Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik Melalui Program Pengembangan Profesional. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 6(1), 20-35.
Ditulis oleh : Afrian Rahardyaning Pangestu.