Para pembaca yang baik hati. Pada tanggal 1 Februari 2024, Kemenag Kabupaten Lebak melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di Pesantren Da’wah Mubarokah, di mana kegiatan tersebut mencakup pada beberapa aspek penting dalam pengembangan pendidikan Islam, terutama terkait Pesantren Da’wah Mubarokah. Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus dalam kegiatan tersebut:
1. Apresiasi untuk Pesantren Da’wah Mubarokah di Bidang Data EMIS
Kemenag Kabupaten Lebak memberikan apresiasi khusus kepada Pesantren Da’wah Mubarokah yang telah aktif dalam mengisi data EMIS (Education Management Information System).
Partisipasi aktif pesantren Da’wah Mubarokah dalam proses ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen mereka terhadap peningkatan mutu pendidikan Islam di daerah tersebut. Sebab, bila hanya fokus pada administrasi saja, tapi tenaga pendidiknya tidak diberdayakan dengan baik, maka terasa sia-sia saja. Tenaga pendidik dan pesantren memiliki tanggung jawab utama bukan kepada pemerintah, tetapi tanggung jawab utamanya adalah kepada Allah dan semua orangtua santri. Oleh karena itu, dengan mengisi data EMIS, Pesantren Da’wah Mubarokah ikut berkontribusi dalam menyediakan informasi akurat dan terkini terkait pendidikan Islam di Kabupaten Lebak.
2. Monitoring Data Pendidik dan Kependidikan di Pesantren Da’wah Mubarokah
Kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Lebak tidak hanya sebatas pada pengumpulan data, tetapi juga melibatkan evaluasi mendalam terhadap kualitas pendidik dan kependidikan di Pesantren Da’wah Mubarokah. Hal ini mencakup penilaian terhadap kualifikasi pendidik, metode pengajaran, dan infrastruktur pendidikan. Dengan demikian, Kemenag berupaya memastikan bahwa pesantren tersebut tidak hanya memenuhi standar akademis, tetapi juga memberikan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas kepada para santri, sehingga membuat para santri betah dalam belajar di pesantren.
3. Bantuan Operasional dari Kemenag untuk Pesantren dengan IJOP
Kemenag Kabupaten Lebak juga menjelaskan adanya bantuan operasional yang diberikan kepada Pesantren Da’wah Mubarokah yang telah resmi mendapatkan Izin Operasional Pondok (IJOP). Bantuan ini mencakup dukungan finansial untuk memastikan kelancaran operasional pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan Islam. Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata dari pemerintah dalam mendukung pesantren yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kegiatan pendidikan untuk mendapatkan IJOP.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Lebak berharap agar Pesantren Da’wah Mubarokah dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif dalam mencetak generasi yang berkompeten di bidang keislaman serta memiliki daya saing yang tinggi.
Ditulis oleh : Afrian Rahardyaning Pangestu